Ada-ada saja masalah yang dibuat dari negara tetangga kita, siapa lagi kalau bukan Malaysia, yang membuat telinga kita panas kalau mendengar permasalahan-permasalahan yang dibuat negara tersebut. Kasus terbaru yang datang dari negeri jiran ini yaitu kasus penganiayaan terhadap TKI Indonesia bernama siti hajar yang dilakukan oleh warga Malaysia. Sudah sangat sering sekali kita mendengar kasus yang sama terjadi ditahun-tahun sebelumnya, namun pihak Malaysia enggan mau bersikap tanggung jawab. Padahal belum tuntas kasus Manohara atas pihak kerajaan Kelantan yang telah menyiksa manohara secara fisik dan mental, eh malah datang lagi satu kasus.
Malaysia kali ini memang sudah keterlaluan, masih ingat kan kasus tentang kesenian batik dan reog Indonesia yang diklaim adalah kebudayaan mereka. Belum lagi kasus ambalat, akhir-akhir ini diberitakan bahwa kapal Malaysia telah melewati perairan Indonesia, padahal TNI Angkatan Laut kita udah menegur mereka, bahwa mereka telah melanggar namun kapal malaysia tetap ngeyel dan terus melintasi perairan Indonesia. Hal ini sengaja dilakukan agar memancing emosi TNI AL. Memang dari dahulu Malaysia mengingingkan wilayah ambalat karena wilayah ini kaya akan minyak bumi dilautnya. Makanya Malaysia gak pernah nyerah untuk mau merampas wilayah ambalat.
Namun saya berharap kelak kedepannya permasalahan ini jangan berlarut-larut terjadi sampai membawa permusuhan diantara kedua negara dan yang lebih parah yaitu menuju perang. Disini pihak pemerintah Malaysia dan Indonesia harus berunding secara bersama agar menghasilkan keputusan yang tidak merugikan salah satu puhak apalagi khususnya Indonesia yang telah banyak dirugikan. Pokoknya PEACE dech....!
Sabtu, 13 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

3 komentar:
Seharusnya hukum yang dibuat Indonesia harus lebih tegas lagi, agar negara kita tidak lagi dilecehkan oleh negara lain
Seharusnya hukum yang dibuat Indonesia harus lebih tegas lagi, agar negara kita tidak lagi dilecehkan oleh negara lain
indonesia harus lebih gencar lagi untuk melindungi warisan budaya maupun daerah teritorial yang d miliki negara. agar ga ada negara asing yang berani mengklaim budaya indonesia sebagai budaya mereka (negara asing)
Posting Komentar